
Rombongan dari Kabupaten Magelang diterima oleh Wakil Bupati Bojonegoro Drs. H. Setyo Hartono, Asisten III Kabupaten Bojonegoro beserta staf.
Beberapa hal yang menjadi bahan diskusi antara Kabupaten Magelang dan Kabupaten Bojonegoro antara lain terkait status tanah, gedung serta sarana dan prasarana serta personel yang harus dipenuhi untuk pembentukan Unit Kerja Keimigrasian.
Demikian juga kewajiban pembiayaan dan perawatan gedung, sarana prasarana serta anggaran peralatan untuk operasional Unit Kerja Keimigrasian juga dibahas dalam pertemuan tersebut.
Pasca studi
komparasi ke Kabupaten Bojonegoro Bagian Hukum akan melaksanakan rapat
koordinasi finalisasi membahas konsep Perjanjian
Kerjasama Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo di Kabupaten
Magelang dimana konsep perjanjian kerja sama dimaksud akan segera dikirim ke
Kementerian Hukum dan HAM RI.
Diharapkan operasional Unit Kerja Keimigrasian akan dilaksanakan awal Januari 2018 untuk melayani masyarakat Kabupaten Magelang dan sekitarnya yang membutuhkan layanan keimigrasian.
