
Melalui kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Jabatan, Bagian Umum Setda Kab. Magelang melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Sekretaris Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan karena Rumah Dinas Sekda akan dipinjam pakai oleh Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia sebagai Kantor Imigrasi Kelas III Kab. Magelang yang direncanakan mulai beroperasi awal Tahun 2017 untuk melayani masyarakat dalam hal pengurusan paspor maupun pengawasan orang asing.
Kepala Bagian Umum Setda Kab. Magelang, Toto Budiharto, SE mengatakan bahwa pekerjaan ini dibiayai dari APBD Kab. Magelang Tahun 2016 sebesar Rp 130 juta rupiah.Â
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT. SURYA INDAH STAR yang beralamat di Jl. Kartini No. 21 Muntilan selama 2 bulan dan ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2016.
 