
Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang mengadakan Rapat Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi terkait Penyesuaian besaran tarif dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang tentang Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Kelas D. Rapat yang diadakan pada hari Sabtu, 28 April 2018 pada pukul 09:30 WIB dan selesai hingga pukul 12:40 WIB dilaksanakan di ruang Gemah Ripah. Rapat tersebut dihadiri oleh 7 orang peserta yang berasal dari Bagian Hukum, Bagian Kesra, BPPKAD dan Dinkes.
Rapat yang dipimpin oleh Nurrochmah Hidayati, S.H., M. Eng., selaku Kasubag Perencanaan Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda kabupaten Magelang merupakan rapat ke-2 (dua) dalam penyusunan Rancangan Perda tentang Pelayanan Kesehatan RSUD kelas D kabupaten Magelang yang diprakarsai oleh Dinas Kesehatan dan diwakili oleh Darsiwan S.K.M., latar belakang penetapan tarif RSUD kelas D dalam rapat tersebut guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas kesehatan dengan tarif yang telah disesuaikan dengan tingkatan kelas pada Rumah Sakit.