Â
Bagian
Hukum Setda Kabupaten Magelang mengadakan rapat harmonisasi dan pemantapan konsepsi
terkait pembentukan rancangan peraturan daerah kabupaten Magelang tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman. Rapat yang diadakan pada hari kamis, 17 Mei 2018 berlangsung
pada pukul 09:00 WIB hingga pukul 12:30 WIB dan bertempat di ruang rapat Gemah
Ripah. Rapat yang dipimpin oleh Nurrochmah Hidayati, S.H., M.Eng., selaku Kasubag
Perencanaan Peraturan Per-UUan Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang dihadiri oleh 13 orang
peserta yang berasal dari Bagian Hukum, Admin Bangda, DPRKP dan Bappeda. Raperda yang diprakarsai
oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman kabupaten Magelang tersebut merupakan
rapat pertama harmonisasi dan pemantapan konsepsi raperda tentang perumahan rakyat dan kawasan pemukiman di kabupaten
Magelang.
