Kembali

RAPAT KE-2 RAPERDA PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA


Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang mengadakan rapat harmonisasi dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah kabupaten Magelang tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika. Rapat kedua yang diadakan pada hari Rabu, 16 Mei 2018 dimulai pada pukul 10:00 WIB hingga pukul 15:30 WIB di ruang rapat Gemah Ripah. Rapat yang dipimpin oleh Nurrochmah Hidayati, S.H., M.Eng., selaku kasubag Perencanaan Peraturan per-UUan Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang dihadiri oleh 10 orang peserta yang berasal dari Bagian Hukum, Diskominfo dan Bappeda. Salah satu pembahasan dalam rapat harmonisasi dan pemantapan konsepsi raperda penyelenggaraan komunikasi dan informatika yaitu mengenai e-Government.

Penyelenggaraan e-Government merupakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses menejemen pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. E-Government merupakan salah satu komponen smart city yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat melalui pendekatan teknologi dan non teknologi. Rancangan peraturan daerah kabupaten Magelang tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika rencananya akan selesai sebelum bulan Juli untuk selanjutnya dikirim dan diajukan pada rapat pembahasan pada tingkat pansus DPRD.