
Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang mengadakan rapat harmonisasi dan pemantapan
konsepsi rancangan peraturan daerah kabupaten Magelang tentang penyelenggaraan
komunikasi dan informatika. Rapat kedua yang diadakan pada hari Rabu, 16 Mei
2018 dimulai pada pukul 10:00 WIB hingga pukul 15:30 WIB di ruang rapat Gemah
Ripah.
Rapat yang dipimpin oleh Nurrochmah Hidayati, S.H., M.Eng., selaku kasubag Perencanaan
Peraturan
per-UUan Bagian
Hukum
Setda
Kabupaten
Magelang dihadiri
oleh 10 orang peserta yang berasal dari Bagian Hukum, Diskominfo
dan Bappeda. Salah satu
pembahasan dalam rapat harmonisasi dan pemantapan konsepsi raperda penyelenggaraan
komunikasi dan informatika yaitu mengenai e-Government.
Penyelenggaraan e-Government
merupakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses menejemen
pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan
akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. E-Government merupakan salah
satu komponen smart city yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan
di masyarakat melalui pendekatan teknologi dan non teknologi. Rancangan
peraturan daerah kabupaten Magelang tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika
rencananya akan selesai sebelum bulan Juli untuk selanjutnya dikirim dan
diajukan pada rapat pembahasan pada tingkat pansus DPRD.