Telah kita ketahui bersama, bahwa perkembangan teknologi
dewasa ini berjalan dengan begitu pesat dan cepat sekali. Suatu hal yang dahulu
kita anggap mustahil, saat ini menjadi keniscayaan. Perkembangan teknologi
tersebut, tentu saja sedikit banyak berpengaruh pada Gerakan Pramuka di
Indonesia.
Kenyataan tersebut menuntut Gerakan Pramuka untuk semakin
mampu menyesuaikan kegiatan yang diselenggarakan dan dilaksanakan, bisa
selaras dengan perkembangan jaman.
Meskipun begitu, tuntutan keselarasan ini jangan sampai meninggalkan
Prinsip-Prinsip Dasar maupun Metode Kepramukaan, yang
telah menjadi ciri khas Pendidikan Kepanduan di Indonesia. Seperti tercermin
dalam penyelenggaraan Pesta Siaga kali ini, setiap tahun materi kegiatannya selalu
mengalami perubahan.
Hal ini
menunjukkan bahwa setiap kegiatan Kepramukaan harus senantiasa fleksibel,
terukur, dan terarah, mengikuti perkembangan kebutuhan saat ini serta dan yang tidak
kalah pentingnya adalah dalam rangka pembinaan para Siaga.
Untuk itu,
saya menekankan kepada Para Andalan agar hal ini perlu mendapat perhatian yang
serius dan peningkatan kegiatan yang
terarah dan berkesinambungan.
Dan kepada
Adik-adik Siaga, saya berharap : kembangkanlah bakatmu, asahlah pikiranmu dan
tingkatkanlah terus ketrampilanmu demi massa depan bangsa dan negara serta
kejayaan Ibu Pertiwi, karena di tanganmulah kelak nasib
bangsa dan negara ini ditentukan.
Kalian
adalah para Siaga terbaik yang ditunjuk untuk mewakili Kwartir Ranting dan Sekolah. Buktikan dalam Pesta Siaga kali ini,
kalian mampu menjadi Siaga tergiat dan berbudi pekerti luhur.
Sebelum
mengakhiri sambutan ini, saya juga berpesan
:
Pertama : Kalian harus dapat mengembangkan dan meningkatkan rasa
kekeluargaan, persaudaraan serta kerjasama yang baik antar sesama anggota
Pramuka.
Kedua : Kalian harus
lebih memantapkan rasa tanggung jawab moral, semangat dan sikap berbakti kepada
Orang Tua dan Pembina Pramukamu.
Ketiga : Kalian tanamkan rasa cinta tanah air, bangsa dan negara,
untuk mencapai tatanan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945. ***) Widodo Anwari, S.Sos