
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta Perubahannya mengamanatkan bahwa Pengguna Anggaran menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) sesuai dengan kebutuhan pada K/L/D/I masing-masing. Sehubungan dengan hal tersebut Bagian Administrasi Pembangunan Daerah menyelenggarakan pelatihan pengisian RUP Tahun 2017 selama 4 (empat) hari yaitu mulai hari Senin-Kamis bertempat di ruang LPSE. Adapun angkatan pertama (hari senin) dihadiri oleh 14 SKPD dan Bagian yaitu Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, DPMPTSP, Inspektorat, Disdikbud, Dinkes, DPU PR, BKPPD, Diskominfo, Disdagkop dan UMKM, Kec. Salaman, Kec. Ngluwar dan Kecamatan Salam.