Menuntut
ilmu merupakan satu hal yang wajib dilakukan oleh kita semua sebagai umat manusia.
Bahkan sejak hampir 15 abad yang lalu, Nabi Agung Muhammad SAW juga telah
bersabda lewat satu hadistnya yang sangat terkenal yaitu ”Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslimin dan muslimat”
Selain itu, Nabi kita juga telah mengajarkan kepada kita untuk menuntut
ilmu sejak kita berada dalam ayunan Ibu hingga kita meninggalkan dunia yang
fana ini.
Hadist Nabi tersebut ternyata sangat relevan dengan kondisi saat ini,
khususnya di bidang pendidikan nasional.
Hal ini terbukti dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional yang sudah diterapkan dan sudah kita
laksanakan.
Dalam
Undang-Undang ini pendidikan nasional diselenggarakan secara terus-menerus
sepanjang hayat, bernilai keagamaan, demokratis, berkeadilan, tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai kultural, dan
kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistemik dengan sistem
terbuka dan multimakna.
Selain
itu dalam penyelenggaraannya juga harus dalam suatu proses pembudayaan
dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dengan
memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta
didik dalam proses pembelajarannya.
Juga ungkapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh Jajaran Universitas
Terbuka yang pada hari ini telah membuat satu terobosan dan sebuah langkah
cerdas dalam dunia pendidikan.
***) Widodo Anwari, S.Sos