Kembali

KIRAB BUDAYA DALAM RANGKA ADAT MERTI DUSUN KALIPUCUNG, DESA KALIREJO, SALAMAN

Upacara adat Merti Dusun ini, pada hakekatnya merupakan kegiatan adat dusun yang telah menjadi tradisi warisan leluhur yang dilaksanakan secara turun-temurun hingga sekarang ini yang mengandung pengertian memelihara, menjaga dan melestarikan dusun dengan sebaik mungkin.

Upacara adat Merti Dusun merupakan upacara yang memiliki maksud-maksud dan tujuan tertentu, di antaranya untuk mengapresiasikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, yang telah memberikan karunia berupa keselamatan dan kesejahteraan hidup masyarakat serta rezeki melalui hasil tanaman. Oleh karena itu, masyarakat  merasa  perlu menyajikan sebagian kecil dari hasil yang diterima untuk disadaqohkan dan didermakan kepada sesama warga masyarakat lainnya.

Kami melihat bahwa Upacara adat Merti Dusun ini dapat dijadikan wahana pemersatu antar warga, sekaligus juga sarana pelestarian budaya yang berakar dari budaya daerah jawa yang adiluhung.

Selain itu Upacara adat Merti Dusun juga memiliki fungsi penting di dalam menjaga kelestarian lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan merawat sumber mata air sendang dan lingkungan sekitarnya, sehingga dengan kegiatan tersebut kelestarian alam akan terjaga dan kebutuhan akan air akan selalu tercukupi.

Selanjutnya, kita  sebagai warga Negara Indonesia sekaligus warga Kabupaten Magelang yang mempunyai beraneka ragam tradisi dan budaya, sepatutnya mempunyai perasaan bangga dalam melaksanakan dan melestarikan upacara adat tradisi merti dusun yang dalam kesempatan ini dimeriahkan dengan berbagai kesenian rakyat. 

Harapan kami ke depan, acara Upacara adat Merti Dusun ini bisa menjadi satu kegiatan yang dapat menumbuh-kembangkan  rasa kebersamaan dan kekompakan warga masyarakat di dusun ini dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.**) Widodo Anwari Humas