Upacara adat Merti Dusun ini, pada
hakekatnya merupakan kegiatan adat dusun yang telah menjadi tradisi warisan
leluhur yang dilaksanakan secara turun-temurun hingga sekarang ini yang mengandung
pengertian memelihara, menjaga dan melestarikan dusun dengan sebaik mungkin.
Upacara adat Merti Dusun merupakan upacara yang memiliki maksud-maksud dan tujuan tertentu, di antaranya untuk mengapresiasikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, yang telah memberikan karunia berupa keselamatan dan kesejahteraan hidup masyarakat serta rezeki melalui hasil tanaman. Oleh karena itu, masyarakat merasa perlu menyajikan sebagian kecil dari hasil yang diterima untuk disadaqohkan dan didermakan kepada sesama warga masyarakat lainnya.
Kami melihat bahwa Upacara adat
Merti Dusun ini dapat dijadikan wahana pemersatu antar warga, sekaligus juga sarana
pelestarian budaya yang berakar dari budaya daerah jawa yang adiluhung.
Selain itu Upacara adat Merti Dusun
juga memiliki fungsi penting di dalam menjaga kelestarian lingkungan yang diwujudkan
dalam bentuk kegiatan merawat sumber mata air sendang dan lingkungan
sekitarnya, sehingga dengan kegiatan tersebut kelestarian alam akan terjaga dan
kebutuhan akan air akan selalu tercukupi.
Selanjutnya, kita sebagai warga Negara Indonesia sekaligus warga
Kabupaten Magelang yang mempunyai beraneka ragam tradisi dan budaya, sepatutnya
mempunyai perasaan bangga dalam melaksanakan dan melestarikan upacara adat
tradisi merti dusun yang dalam kesempatan ini dimeriahkan dengan berbagai kesenian
rakyat.
Harapan kami ke depan, acara Upacara
adat Merti Dusun ini bisa menjadi satu kegiatan yang dapat menumbuh-kembangkan rasa kebersamaan dan kekompakan warga
masyarakat di dusun ini dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.**) Widodo Anwari Humas