
Tim Monev Bagian Administrasi Pembangunan Daerah melaksanakan Monev lapangan ke lokasi pekerjaan konstruksi Rehab Kantor Dinas Peterikan pada tanggal 3 Agustus 2015. Rehab Kantor yang kegiatannya dilaksanakan oleh CV. SINAR HADI ini dilaksanakan selama 120 hari.