
Melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai, serta sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi Pemerintah Kabupaten Magelang untuk meningkatkan kinerjanya pada masa mendatang. Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang telah menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2015
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) adalah laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggungjawaban kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan/sasaran strategis instansi. Laporan ini berisi ikhtisar pencapaian sasaran sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen penetapan/perjanjian kinerja dan dokumen perencanaan sebagai perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Laporan Ini telah disampaikan tepat waktu (sebelum tanggal 31 Maret) kepada Instansi yang terkait diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah serta Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk selanjutnya kepada yang berkepentingan bisa mengunduh Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kabupaten Magelang Tahun 2015Â disini
bagor160419/masbro_082