
Nuansa berbeda ditampilkan pada Apel pagi, pada Pemerintah Kabupaten Magelang yang dipusatkan di halaman Pemda Kompleks Setda Kabupaten Magelang ( Tadi Pagi).
Kalau biasa pada Apel Pagi peserta Apel menggunakan pakaian seragam dinas pemerintahan atau Korpri, ataupun batik, tetapi pada apel kali ini , peserta apel menggunakan pakaian jawa , meski ada yang memakai pakaian khas Solo maupun yang Khas Yogyakarta.
Kepala bagian Humas dan Protokol Setda Magelang Edi wasono, SH mengatakan, Apel ini memang dirancang lain dari biasa dimaksudkan untuk mengangkat adat dan kebudayaan sebagai kearifan lokal yang dapat mempesatukan bangsa dan masyarakat.

"Sebab semangat kultular yang dibangun dalam membangun bangsa ini sampai merdeka diwarnai dengan nilai-nilai kearifan lokal, tetapi nilai-nilai tersebut semakin pudar maka pemerintah dan masyarakat Kabupaten Magelang mengangkat ini kembali." ungkap Edi wasono, SH.
Edi Wasono, SH mengutarakan, bahwa penggunaan pakaian tradisional ini dalam rangka penggunaan Pakaian kerja yang kemarin diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang. Seperti diketahui bahwa Bupati meminta seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan penggunaan pakaian dinas di masing-masing unit kerjanya sehingga peraturan baru tersebut bisa berjalan dengan baik.

“Bahwa mulai 1 Juli 2016, telah diberlakukan Peraturan Bupati Magelang Nomor 23 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Bupati Magelang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pakaian dinas dilingkungan pemerintah Kabupaten Magelang,”Tandas Edi Wasono, SH.

Pengunaan pakain tradisional diberlakukan setiap tanggal 22 per bulannya.