Kota Mungkid - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Magelang menyelenggarakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat Pansus yang dijadwalkan selama tiga hari ini (27 – 29 Juli 2017) membahas 4 Raperda, yakni Raperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda Pengembangan Produk Pertanian Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan, Raperda Benda Cagar Budaya, dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Pembahasan ke-empat Raperda tersebut dibagi menjadi 4 tim yang masing - masing terdiri dari SKPD pemrakarsa, SKPD terkait dan bagian hukum sebagai fasilitator.
Pembahasan Raperda Badan Permusyawarahan Desa, diikuti oleh Tata Pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades). Untuk pembahasan Raperda Pengembangan Produk Pertanian Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan diikuti oleh Dinas Pertanian, Bagian Perekonomian, Bappeda dan Litbangda. Selanjutnya, untuk pembahasan Raperda Benda Cagar Budaya, diikuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPU-PR serta BPPKAD, kemudian untuk pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak diikuti oleh Dinsos PPKB PPPA,Dinas Kesehatan, Disdikbud, Disperinaker, Disdukcapil dan Bagian Kesejahteraan Masyarakat.
Hingga hari ini, Rapat Pansus masih berjalan. Dengan adanya Rapat Pansus pembahasan 4 Raperda ini, diharapkan dapat menjadi wadah untuk mensinergikan pemikiran kebijakan para legislatif dan eksekutif.
Pembahasan ke-empat Raperda tersebut dibagi menjadi 4 tim yang masing - masing terdiri dari SKPD pemrakarsa, SKPD terkait dan bagian hukum sebagai fasilitator.
Pembahasan Raperda Badan Permusyawarahan Desa, diikuti oleh Tata Pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades). Untuk pembahasan Raperda Pengembangan Produk Pertanian Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan diikuti oleh Dinas Pertanian, Bagian Perekonomian, Bappeda dan Litbangda. Selanjutnya, untuk pembahasan Raperda Benda Cagar Budaya, diikuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPU-PR serta BPPKAD, kemudian untuk pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak diikuti oleh Dinsos PPKB PPPA,Dinas Kesehatan, Disdikbud, Disperinaker, Disdukcapil dan Bagian Kesejahteraan Masyarakat.
Hingga hari ini, Rapat Pansus masih berjalan. Dengan adanya Rapat Pansus pembahasan 4 Raperda ini, diharapkan dapat menjadi wadah untuk mensinergikan pemikiran kebijakan para legislatif dan eksekutif.