Kembali

Pertemuan Dengan Gerakan Kelompok Sadar Air Minum Dan Sanitasi Untuk Magelang Bersih Waras Ngangeni (Gelora Magelang Berwarna),

Mengingat pentingnya kebutuhan air bersih ini, Pemerintah telah menetapkan target universal akses 100-0-100 pada akhir tahun 2019 yang akan datang, yang indikator pencapainnya meliputi 100% masyarakat Indonesia dapat mengakses air minum aman , baik perpipaan maupun non perpipaan terlindungi, 0% kawasan kumuh dengan kata lain tidak ada lagi permukiman kumuh di negeri Indonesia, serta 100 % masyarakat Indonesia memiliki akses sanitasi yang layak dan aman.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2008 bahwa pengelolaan sumber daya air dimanfaatkan kepada kebutuhan dasar masyarakat seperti air minum, pertanian, perikanan, pariwisata, energi (mikro hidro) dan sebagainya. Terkait amanat diatas maka Pemerintah Kabupaten Magelang berupaya untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya air sebagai sumber air baku dalam penyediaan air minum yang sehat, bersih dan berkelanjutan. 

Pengembangan SPAM dilakukan melalui sistem jaringan perpipaan dan bukan perpipaan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar diperoleh kehidupan yang sehat bersih dan produktif. Pengembangan SPAM dengan jaringan perpipaan seperti saat ini meliputi air baku, unit produksi, unit distribusi, unit pelayanan dan unit pengelolaan yang selama ini telah dilakukan bekerjasama dengan Ditjen Sumber Daya Air dan Ditjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum.***) Widodo Anwari