Kembali

Optimalisasi Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Bagian Umum Sekretariat Daerah


Kota Mungkid, 26 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN terhadap penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Optimalisasi Penerapan Wajib Srikandi” pada Kamis (26/6), bertempat di Ruang Rapat Bagian Umum Setda.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 045.81/3754/17/2023 mengenai penerapan aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Aplikasi ini bertujuan untuk mendorong transformasi digital dalam tata kelola kearsipan pemerintahan yang terintegrasi dan efisien.

Arsiparis Ahli Muda Dispuspa Kabupaten Magelang, Ari Parwanti, S.Sos., dalam arahannya menyampaikan pentingnya pemahaman teknis dan komitmen dari seluruh ASN dan Non-ASN dalam mendukung penerapan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem kearsipan elektronik nasional.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Bagian Umum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola arsip dinamis secara digital,” ujarnya.

Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung dengan lancar. Ditekankan pula partisipasi aktif seluruh peserta demi kelancaran kegiatan dan optimalisasi penerapan aplikasi ini di unit kerja masing-masing.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bagian Umum Sekretariat Daerah berharap dapat menjadi pemandu bagi bagian-bagian sekda yang lain dalam penerapan sistem kearsipan digital yang modern dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.