
Kota Mungkid, 26 Juni 2025 – Dalam rangka
meningkatkan pemahaman serta kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN
terhadap penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
(SRIKANDI), Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan
kegiatan bertajuk “Optimalisasi Penerapan Wajib Srikandi” pada Kamis
(26/6), bertempat di Ruang Rapat Bagian Umum Setda.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran
Bupati Magelang Nomor 045.81/3754/17/2023 mengenai penerapan aplikasi SRIKANDI
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Aplikasi ini bertujuan untuk
mendorong transformasi digital dalam tata kelola kearsipan pemerintahan yang
terintegrasi dan efisien.
Arsiparis Ahli Muda Dispuspa Kabupaten Magelang, Ari
Parwanti, S.Sos., dalam arahannya menyampaikan pentingnya pemahaman teknis dan
komitmen dari seluruh ASN dan Non-ASN dalam mendukung penerapan aplikasi
SRIKANDI sebagai sistem kearsipan elektronik nasional.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di
lingkungan Bagian Umum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam
mengelola arsip dinamis secara digital,” ujarnya.
Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung dengan lancar.
Ditekankan pula partisipasi aktif seluruh peserta demi kelancaran kegiatan dan
optimalisasi penerapan aplikasi ini di unit kerja masing-masing.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bagian Umum
Sekretariat Daerah berharap dapat menjadi pemandu bagi bagian-bagian sekda yang
lain dalam penerapan sistem kearsipan digital yang modern dan akuntabel di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.